TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wasekjen PAN Herman Kadir mengusulkan pemilihan presiden dikembalikan lagi ke MPR. Namun, ia tegas menyatakan hal itu merupakan pendapat pribadi dan tidak terkait dengan Koalisi Merah Putih.
"Ini sebagai anggota DPR dan kemudian saya sebagai tim perumus tatib MPR RI. Memang saya mempunyai pemikiran, bahwa ada amandemen UUD 1945 salah satunya, Pilpres kembalikan kepada MPR," kata Herman di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Herman lalu membeberkan alasannya mengusulkan hal tersebut. Menurutnya, masyarakat Indonesia belum siap pemilihan presiden secara langsung, dan pemilukada secara langsung. Hal itu dilatarbelakangi pengalamannya sebagai anggota panja RUU Pilkada.
"Karena Pilpres kemarin itu hampir memecah belah bangsa ini. Rakyat kita, elite kita belum siap semuanya," tuturnya.
Anggota Komisi II DPR itu menilai saat pemilihan presiden dibuktikan dengan banyak kasus konflik. "Hampir terpecah belah bangsa ini. Ya makanya kita harus kembalikan ke MPR," ujarnya.
Ketika ditanyakan mengapa Herman tidak mengusulkan sistem pilpres yang diperbaiki, ia mengutip pernyataan Proklamator Soekarno.
"Begini Bung Karno, dengan rumusan mengatakan sila ke 4, ideologi pabcasila mengatakan bahwa kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarayan perwakilan. Itu berarti apa, kenapa Bung Karno mengutip ini, terus pidato Bung Karno tanggal 1 Juni, demokrasi Indonesia adalah demokrasi Pancasila," ujarnya.
==============
Herman kadir mengusulkan pilpres lewat MPR
No
Partai
Jumlah
Anggota Nilai Pengurangan Nilai Akhir/Individu
Anggota Nilai Pengurangan Nilai Akhir/Individu
1
PKB
47
4,700 100.00
2
Nasdem
35
3,500 100.00
3
Hanura
16
1,600 100.00
4
PDIP
109
10,876 99.78
5
Gerindra
73
6,935 95.00
6
PKS
40
3,800 95.00
7
PPP
39
3,705 95.00
8
Demokrat
61
5,787 94.87
9
Golkar
91
8,629 94.82
10
PAN
49
4,655 10 94.80
1
anggota = 100 nilai